Lakukan Pembacokan, Nelayan di Sinanoi Diringkus Polisi
SINABOI
suluhsumatera : Seorang nelayan berinisial MA alias Ipin, 41 ditangkap Tim Opsnal Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir (Rohil ) di rumahnya, Jalan Nelayan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kec. Sinaboi, Kab. Rohil, Provinsi Riau, Jumat (12/5/2023).
MA alias Ipin ditangkap karena tidak dapat menahan emosi saat anaknya bernama Awaludin melapor sesuatu pertengkaran hingga melakukan pembacokan terhadap korban Sahriadi, 23 di Jalan Teluk Gong, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kec. Sinaboi, tepatnya di pinggir jalan, Kamis (11/5/2023).
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya penerimaan laporan serta pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang telah ditangani oleh Polsek Sinaboi tersebut.
Kronologis kejadiannya, pada saat itu korban sedang duduk bersama teman-teman lainnya di Pekan Sungai Nyamuk, kemudian melintas anak saudara pelaku bernama Awaludin.
Ia dipanggil oleh salah seorang teman korban yang bernama Ari. Korban mendengar ada pertengkaran mulut antara keduanya.
Sehingga anak pelaku terlihat merasa tidak senang lalu pergi meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke rumah serta melaporkan kejadian tersebut kepada pelaku.
“Arifin alias Ipin. Dan membawa teman lainnya untuk mencari korban dan teman-temannya,” jelas Juliandi.
Setelan itu korban mendengar pelaku bersama-sama dengan anaknya dan teman lainnya datang mencari korban dengan membawa alat berupa parang dan kayu broti.
Mendengar itu korban dan rekan lainnya lari untuk menyelamatkan diri menuju ke Jalan Teluk Gong, Kepenghuluan Raja Bejamu dan lalu masuk ke dalam rumah saksi, yakni Kosim.
Kosim melihat kedatangan pelaku lalu keluar dan mencoba untuk menghadang rombongan pelaku. Kemudian korban datang lalu mengatakan kepada pelaku dan rombongannya agar permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik.
Namun secara tiba-tiba dari arah depan korban, ditengah tengah kepala korban langsung terkena bacokan dengan menggunakan parang dan yang melakukan pembacokan tersebut adalah Ipin.
“Sehingga akibatnya korban langsung terjatuh dan mengalami luka robek dan mengeluarkan darah,” paparnya.
Setelah kejadian itu, pelaku dan teman-temannya pergi meninggalkan tempat tersebut, dan saksi mengambil sepeda motor dan membawa korban ke RSUD dr. Paratomo Bagansiapiapi untuk memberikan pertolongan kepada korban.
“Atas kejadian tersebut korban memgalami luka robek pada bagian atas kepala, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinaboi,” jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.
Menindaklanjuti laporan pelapor, Kapolsek Sinaboi Iptu. H. Tinambunan, SSos, MSi memerintahkan Ps. Kanit Reskrim, Bripka. Rahmad Ilyas untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Kemudian Ps. Kanit beserta tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan didapati informasi dari masyarakat serta hasil pemeriksaan saksi-saksi, bahwa yang melakukan pembacokan sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya tim langsung menuju ke rumah tersebut. Pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polsek Sinaboi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (yan)
Comments