Sejumlah Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Dua hari menjelang penutuan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) untuk anggota DPRD Kab. Labusel pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, sejumlah partai politik mulai mendaftar ke KPU Kab. Labusel.
Sejumlah partai yang telah mendaftarkan Bacaleg diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perkuangan (PDI Perjuangan), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PDI Perjuangan mendaftarkan Bacaleg, pada Kamis (11/5/2023) pukul 11.00 WIB, Partai Nasdem pukul 12.30 WIB, dan disusul PKS, pada Jumat (12/5/2023) pukul 14.30 WIB.
Ketiga partai tersebut mendaftarkan masing-masing 35 Bacaleg untuk berlaga di lima Daerah Pemilihan (Dapil) Kab. Labusel.
“Sudah ada partai yang mendaftar. Jumlah Bacaleg yang didaftarkan 100 persen sesuai Dapil,” ungkap Ketua KPU Kab. Labusel, Effendi Pasaribu ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/5/2023).
Effendi mengatakan, keterwakilan perempuan pada komposisi Bacaleg yang didaftarkan masing-masing Parpol juga terpenuhi. Meski demikian kata dia, masih ada masa perbaikan, pada 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.
Dijelaskan, setelah selesai pendaftaran, pada 14 Mei nanti, KPU Kab. Labusel akan melakukan verifikasi administrasi, pada 15 Mei-23 Juni 2023. Menurutnya, pendaftaran masih terus dibuka hingga 14 Mei 2023. (*/sya)
Comments