Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Razia Blok dan Kamar Hunian WBP
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Untuk memastikan bersih dari segala bentuk Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar yang berada di Kec. Pematang Raya, Kab. Simalungun, merazia rutin blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (6/7/2023).
Razia rutin ini dipimpin langsung KPLP, Ucok Pangihutan Sinabang bersama staff dan jajaran regu pengamanan Lapas, dengan persiapan, kesiapan serta sigap, dan konsisten.
Sebelum melaksanakan razia dan penggeledahan blok dan kamar WBP, petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar ini melaksanakan apel yang dipimpin KPLP, Ucok Pangihutan Sinabang, dengan memberikan pengarahan, agar razia yang digelar secara rutin tersebut dilaksanakan maksimal dan melaksanakannya sesuai SOP.
KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menjelaskan, pada razia rutin ini, target penggeledahan, yaitu blok kamar hunian WBP yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Ia menyebutkan, untuk kali ini, razia rutin dilakukan di blok hunian yang bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel.
Razia Rutin ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk menciptakan situasi Lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan-perbuatan terlarang.
“Razia dan penggeledahan ini diberlakukan kepada seluruh WBP yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar. Hal ini dilakukan, untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib serta memastikan Lapas bersih dari Narkoba,” sebutnya.
Sementara, pada pelaksanaan razia rutin ini dilakukan dengan cara persuasif dan harmonis serta toleran kepada para WBP, dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama mahluk sosial.
“Namun tidak menghilangkan sikap tegas oleh petugas dalam pelaksanaan razia, sehingga menjadikan situasi dan kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia dan penggledahan terhadap WBP,” paparnya.
Pada razia rutin dan penggeledahan ini, tidak ditemukan Narkoba, benda atau barang terlarang yang dilarang dipergunakan oleh WBP yang dapat memicu ancaman keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.(syahru/arsyah)
Comments