Luncurkan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Bis II, Kapoores Labusel Bersama Muspida Kirim 7 Pecandu Ikuti Rehabilitasi
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP. Catur Sungkowo meluncurkan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Dusun II (Bis II), Desa Pekan Tolan, Kec. Kampungrakyat, Senin (21/8).
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama menolak penyalahgunaan Narkoba dan peninjauan posko.
Selain Bis II, ada empat daerah lain yang dirikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba, yakni Lingkungan Labuhan, Desa Sisumut di wilayah Polsekta Kotapinang, Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu di wilayah Polsek Torgamba, Dusun Sukamulya, Desa Sabungan di wilayah Polsek Sungaikanan, dan Dusun Padangsari, Desa Aek Goti di wilayah Polsek Silangkitang.
Turut hadir dalam acara itu, Bupati Labusel H. Edimin, mewakili BNNK Labuhanbatu Utara, mewakili Ketua PN Rantauprapat, mewakili Kajari Labusel, pimpinan OPD, PJU Polres Labusel, camat, Kapolsek jajaran, organisasi pegiat anti Narkoba, dan sejumlah tamu lainnya.
Pada peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba itu turut dibagikan pakat peduli stunting berupa Sembako kepada sejumlah warga serta bantuan alat olahraga. Selain itu, juga dilakukan pemberangkatan tujuh pecandu Narkoba untuk mengikuti rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi.
Kapolres Labusel, AKBP. Catur Sungkowo mengatakan, peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi peredaran Narkoba sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Peredarannya bukan hanya di kota kata dia, tapi sudah ke dusun-dusun, termasuk di Kab. Labusel.
Disebutkan, dalam setahun ini Polres Labusel beserta jajaran telah mengungkap 79 kasus Narkoba, dengan 98 orang tersangka dan barang bukti 600 gram lebih sabu, 190 gram lebih daun ganja, dan 100 butir ekstasi. Menurutnya, dari pengungkapan kasus-kasus itu, telah terselamatkan 3.000 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Saat ini kami konsen dengan rehabilitasi, sekarang sudah ada 24 orang kami rehab dengan berkoordinasi bersama BNNK Labura dan kejaksaan. Kami juga sudah melakukan tes urin terhadap seluruh personel. Hasilnya, tidak ada lagi yang positif, sebelumnya memang ada dua orang dan sudah rehabilitasi. Di posko ini nanti juga akan dilakukan sosialisasi. Selain itu akan dilakukan grebek kampung Narkoba,” katanya.
Bupati Labusel, H. Edimin mengapresiasi peluncuran Posko Kampung Bebas dari Narkoba itu. Dia pun mengaku sangat mendukung berbagai upaya dalam pemberantasan Narkoba.
“Makanya kami bantu kegiatan-kegiatan pemberantasan Narkoba ini melalui APBD. Karena kalau hanya polisi sendiri yang memerangi ini, nggak akan sanggup,” katanya.
Edmin menyebut, sekarang ini pencurian sangat marak, khususnya kelapa sawit. Uang hasil kejahatan itu kata dia, bukan untuk makan dan kebutuhan hidup, melainkan membeli Narkoba.
“Beli pisang goreng tengah malam di kabupaten ini sudah nggak akan ada lagi. Tapi kalau mau beli sabu, sampai pagi 24 jam pun tetap tersedia. Makanya, kita sangat mendukung peredaran Narkoba ini harus dihentikan. Tapi jangan hanya kita saja, masyarakatnya juga harus mendukung, kalau melihat laporkan. Kalau ada yang berani, saya berikan Rp20 juta,” katanya.
Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP. ER Ginting dalam paparannya pada kegiatan tersebut menjeaskan, tujuan Kampung Bebas dari Narkoba dalam jangka pendek untuk sosialisasi dan penyuluhan secara masif tentang bahaya Narkoba dan rehabilitasi terhadap pencandu. Sedangkan jangka menengah diharapkan timbulnya kesadaran untuk cegah dan tangkal Narkoba, serta pelatihan kewirausahaan bagi pecandu maupun bandar.
“Jangka panjang terwujudnya masyarakat Labusel sehat dan terhormat tanpa Narkoba,” katanya. (*/sya)
Comments