Jadikan Rumah Tempat Jual dan Pakai Sabu, Warga Sei Segajah Digerebek Tim Opsnal Polsek Kubu
KUBU
suluhsumatera : Diduga sering menjadikan rumah sebagai tempat jual beli (transaksional) dan pemakaian narkotika jenis sabu-sabu, warga Kepenghuluan Sei Segajah digerebek Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Jumat (15/9/2023).
Warga berinisial DS alias Dedek, 37 digerebek di rumahnya di Jalan Wesel 6, Kepenghuluan Sei Segajah, Kec. kubu, Kab. Rokan Hilir. Disekitar kamar tidur dan kamar mandinya tersebut seberat kotor 0,52 gram barang bukti berhasil ditemukan.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas, Aipda. Dewy Satria menjelaskan, kronologi pengungkapan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Polsek Kubu.
Satu hari sebelumnya diperoleh informasi bahwa dirumah saudara DS alias Dedek ini
sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu, sekaligus penyalahgunaan.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal melaporkan kepada Kanit Res Polsek Kubu, Aipda. Dedy Noffendra dan kemudian Kanitreskrim Polsek Kubu melaporkannya pula kepada Kapolsek Kubu, Iptu. H. Tinambunan, SSos, MSi.
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kubu untuk melakukan penyelidikan di daerah dimaksud untuk mengunkap kebenaranya.
“Kemudian tim langsung menuju ke TKP. Sesampainya di lokasi tim melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki laki yang setelah di Interogasi mengaku bernama DS Alias Dedek,” jelas Dewy.
Kemudian dengan disaksikan oleh RT setempat, dilakukan penggeledahan badan dan rumah, dan dari hasil penggeledahan di kamarnya didapati dua bungkus plastik bening berlis merah yang diduga berisikan sabu-sabu di sudut kamarnya.
Tim Opsnal Polsek Kubu melakukan penggeledahan di sekitar kamar mandi dan menemukan satu bungkus plastik kecil berlis merah yang didalamnya diduga berisikan sabu-sabu.
Kemudian dilakukan interogasi dan DS alias Dedek mengaku mendapatkan sabu-sabu dari K (DPO) yang berasal dari Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara.
“Selanjutnya tim membawa saudara DS alias Dedek bersama barang bukti ke Polsek Kubu guna Proses pengusutan lebih lanjut,” terang Dewy. (yan)
Comments