Polres Labusel Makin Bringas Berantas Narkoba, Dalam 4 Hari 10 Pelaku Diringkus
KOTAPINANG
suluhsumatera : Aparat Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Polsek sejajaran semakin bringas dalam upaya memberantas peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) di wilayah Kab. Labusel.
Terbukti, hanya dalam empat hari, lembaga yang dipimpin AKBP. Catur Sungkowo itu berhasil meringkus 10 pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Berdasarkan data hasil ungkap kasus Narkoba di Satresnarkoba Polres Labusel, 10 orang diduga pelaku tindak pidana Narkoba yang telah diamankan, yakni HN, DANS, JN, RA, AG, SR, IN, DP, MIP, dan MS.
Para pelau tersebut terjaring dalam kurun waktu empat hari, periode 12 September hingga 15 September 2023.
Dalam penindakan selama enpat hari tersebut, polisi pun menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,74 gram dan ekstasi empat butir.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana peredaran narkotika, seperti alat hisap (bong) tiga set, timbangan elektrik dua unit, handphone 12 unit, sepeda motor 5 unit, dan uang diduga hasil penjualan Narkoba Rp.1.495.000.
Kapolres Labusel, AKBP. Catur Sungkowo, SH, MH menjelaskan, penindakan terhadap para pelaku narkotika tersebut sebagai bentuk komitmen Polres dalam memberantas peredaran Narkoba dan menjadikan Kab. Labusel bebas dari Narkoba.
“Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek sejajaran berkomitmen menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama, sehingga kami akan terus menindak setiap peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kami akan terus memburu pelaku, bandar dan jaringan peredaran Narkoba yang ada di wilayah Labuhanbatu Selatan,” ucap Kapolres AKBP. Catur Sungkowo di ruang kerjanya, Minggu (17/09/2023).
Upaya pengungkapan peredaran Narkoba tersebut, juga sebagai respon cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat, baik yang diterima langsung oleh Kapolres saat melakukan sambang di desa-desa dan yang disampaikan ke nomor pengaduan WhatsApp Polres, maupun yang disampaikan masyarakat kepada petugas di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang telah dibentuk di lima desa yang tersebar di Kab. Labusel.
“Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya melakukan pengungkapan jaringan peredaran Narkoba. Mari jadikan Narkoba sebagai musuh bersama yang harus segera diberantas dan diputus mata rantai peredarannya,” paparnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk menyalahgunakan Narkoba atau menjadi pengedar. Jika melihat ada peredaran Narkoba di wilayahnya kata dia, dapat segera menginformasikan melalui nomor WhatsApp pengaduan 082268639110 atau dapat disampaikan ke petugas di Posko KBN. (*/sya/ril)
Comments