Culik dan Sekap IRT, 4 Pelaku Diringkus Polsek Bagan Sinembah, Ada Oknum PNS Masih DPO
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Aksi bringas para oknum diduga penagih hutang (debt colector) berinisial PH alias Ida, 54 warga Jl. Lintas Riau-Sumut Km 17, Dusun Kencana, Kep. Pasir Putih, Kec. Balai Jaya, MP alias Uda, 42 warga Jl. Lintas Riau-Sumut Km 17, HTR alias Hendra, 33 warga Jl. Tuanku Tambusai, Kel. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah, dan RK alias Robi, 30 warga Jl. Tuanku Tambusai, bersama tiga lainnya melakukan penculikan dan penyekapan.
Mereka akhirnya ditangkap aparat Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil, Sabtu (21/10/2023).
Korbannya adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Maya Sari, 35 warga Jl. Pendidikan, Harapan Makmur, Bagan Sinembah Raya, Rokan Hilir.
Ia diduga diculik di seputaran kawasan toko buah-buahan di Jl. Bangun Rejo II, Kep. Bagan Sinembah Kota, lalu disekap di rumah pelaku PH alias Ida di Jl. Lintas Riau-Sumut Km17, karena pelaku Kecewa tidak menemukan suami korban yang bernama Sumilan, 41, pada Selasa 17 Oktober 2023 malam.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas Iptu. Yulanda Alvaleri, STrk menjelaskan,awalnya PH alias Ida, MP alias Uda, RK alias Robi, NN alias Ainun, ID alias Irma, dan DH alias Deny berangkat dari rumah mengunakan mobil Inova dan dua unit sepeda motor N-Max untuk mencari suami korban.
Namun, saat sampai di rumah Sumilan, mereka tidak menemukannya, karena tidak berada di rumah. Mereka hanya bertemu dengan istri Sumilan, Maya Sari (korban).
Kemudian PH alias Ida, dkk pergi dan berhenti di toko buah. Kemudian pelaku NN alias Ainun, melakukan pemesanan online kepada istri pelapor dan meminta mengantarkan pesanan di toko buah tersebut.
Saat korban akan datang mengantarkan pesanan, PH alias Ida, NN alias Ainun, ID alias Irma dan HT Ritonga alias Hendra bersembunyi di dalam rumah penjual buah dengan alasan hendak buang air kecil.
Sedangkan MP alias Uda bersiaga di dalam, RK alias Robi bersembunyi di balik gerobak penjual gorengan, sedangkan DH alias Deny
bersembunyi di pinggir jalan.
Saat itu korban mengira yang melakukan pemesan tersebut ialah istri pemilik toko buah, sehingga korban langsung menuju pintu depan rumah penjual toko buah tersebut.
Saat korban sampai di depan rumah, PH alias Ida langsung keluar dan langsung memegang tangan korban, lalu membawanya masuk ke dalam mobil dan diikuti pelaku yang lain dan membawa ke rumahnya.
Pelaku lalu mengurung korban di dalam kamar, dengan kemudian jendela dipaku mati dan pintu kamar dikunci.
Atas kejadian tersebut, Sumilan yang juga suami korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna perose hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Jhon Firdaus, AMk,,SH mendapat informasi keberadaan para pelaku. Atas informasi tersebut, Kapolsek bersama personel langsung melakukan penangkapan.
Beberapa pelaku bersama barang bukti berupa satu unit mobil Inova dua unit sepeda motor N-MAX, dan satu unit handphone. (yan)
Comments