Astaga, Pria di Rokan Hilir Ini Setubuhi 2 Anak Kandungnya Sejak SD dan SMP, Bahkan Pernah Threesome
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Seorang pria bejat, sebut saja Laknat, 43 warga Kec. Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, pantas menyandang gelar seorang ayah kurang ajar.
Pasalnya, pria kelahiran Payakumbuh Sumatera Barat ini tega menodai kedua anaknya sejak mereka masih duduk di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga dewasa.
Bahkan aksi bejat itu pernah dilakukan secara bersamaan kedua anaknya alias threesome.
Perbuatan asusila sang ayah itu terungkap berkat pengakuan korban kepada suaminya atau menantu pelaku yang kemudian disampaikan kepada ibu korban.
Berdasarkan data yang dirangkum, Sabtu (18/11/2023) menyebutkan, peristiwa itu bermula saat suami korban sebut saja Kumbang, 20 yang sebelum menikahi korban Bunga (bukan nama sebenarnya), 19 mendapat pengakuan sudah tidak perawan lagi, akibat telah diperkosa ayah kandungnya sejak masih SMP.
Namun sang suami tetap menikahinya tanpa memandang status kelama pada masa lalu itu.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP. Andrian Pramudianto melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Imron Teheri, SSos, MH membenarkan pengungkapan tindak pidana pencabutan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung tersebut.
Peristiwa itu bermula, pada Kamis 8 Juni 2023 lalu sekira pukul 21.00 WIB, dimana Kumbang sebelum menikahi Bunga, memberitahukan kepada ibu korban sebut saja Ningsih, 44 bahwa Bunga telah disetubuhi oleh ayahnya sejak masih duduk di bangku SMP.
Bunga pun mengakui apa yang disampaikan oleh Kumbang, sehingga akhirnya Kumbang tetap menikahi Bunga.
“Keduanya menikah pada bulan Juli, memang pada saat itu pelapor tidak berani melaporkan karena takut terhadap tersangka, tersangka suka marah-marah dan main pukul kepada anak-anaknya dan setelah mendapat supot dari keluarga, akhirnya pelapor memberanikan diri untuk melaporkan, pada 17 November 2023 kemarin,” beber Imron.
Bunga kerap diancam dan dipukul serta merasa takut, sehingga tidak memberitahukan kepada keluarga, namun Rabu (16/11/2023), kekhawatiran pelapor semakin besar sehingga memberitahukan kepada adiknya.
Disambut baik dan mendapat dukungan, adik terlapor justru menyuruh pelapor untuk menanyai kakaknya, Kuntum, 22 apakah perbuatan itu juga dialami putri sulungnya.
Kuntum pun mengakui, dia juga pernah disetubuhi oleh ayah kandungnya seperti yang dialami Bunga, bahkan sejak masih duduk di bangku SD dan berlanjut hingga tahun 2022 lalu.
Tidak tahan dengan pengakuan kedua anaknya, sang ibu melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah, pada Jumat (17/11/2023).
Dihadapan penyidik, Kuntum mengaku saat disetubuhi masih berusia 9 tahun (kelas 4 SD) dan berakhir hingga April 2022.
Sedangkan terhadap Bunga, persetubuhan tersebut terjadi pada saat berusia 14 tahun (kelas 2 SMP) dan berlanjut hingga tahun 2022.
Pada saat melakukan perbuatannya itu, ibu korban sedang tidak ada di rumah. Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruangan kamar tidur, kamar mandi dan ruangan tamu.
“Aksi itu juga pernah dilakukan tersangka sebanyak dua kali secara bergantian dalam waktu dan tempat yang sama alias threesome, semua perbuatannya diawali dengan ancaman dan kekerasan terhadap korban,” beber Imron.
Setelah menerima laporan dan terpenuhinya dua alat bukti, Kompol. Imron Teheri memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka dan membawanya ke Polsek Bagan Sinembah.
“Tersangka sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (yan)
Comments