KPU Labusel Tetapkan 406 Bacaleg Masuk DCT
KOTAPINANG
suluhsumatera : KPU Kab. Labusel menetapkan sebanyak 406 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kab. Labusel pada Pemilu 2024.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan jumlah Bacaleg yang terdaftar di dalam DCT, yakni 408 orang.
KPU Kab. Labusel mencoret dua nama Bacaleg, masing-masing dari PDI Perjuangan dan PPP.
Ketua KPU Kab. Labusel, Syaiful Bahri ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (6/11/2023) mengatakan, dua Baceleg tersebut gugur sebab Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kedua Bacaleg tersebut, yakni Khairun Nur dari PDI Perjuangan pada Dapil 1 dan Zulkifli Harahap dari PPP pada Dapil 2.
“Dari 408 DCS yang diumumkan, KPU Labuhanbatu Selatan telah menetapkan DCT, pada 3 November 2023 sebanyak 406 Bacaleg. Dua orang dinyatakan TMS,” ungkapnya.
Dijelaskan, alasan Khairun Nur dinyatakan TMS karena tidak dapat melengkapi surat pengunduran diri sebagai perangkat desa.
Sedangkan Zulkifli Harahap lanjut dia, dinyatakan TMS karena mengundurkan diri sebagai Bacaleg dengan tetap memilih sebagai perangkat desa.
Pasca ditetapkan DCT lanjut dia, Parpol sudah tidak dapat lagi mengganti Bacaleg. Menurutnya, KPU Kab. Labusel selanjutnya akan mengirimkan nama-nama Caleg ke KPU RI untuk tahapan pencetakan surat suara.
“Tahapan selanjutnya menunggu masa kampanye, berdasarkan PKPU 3 2022 yaitu, pada 28 November 2023-10 Februari 2023,” pungkasnya. (*/sya)
Comments