Pelaku Ujaran Kebencian di Toba Masuk Bui
MEDAN
suluhsumatera : Seorang pria pelaku dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medson) akun tiktok diringkus Tim Siber Polda Sumut.
Dilansir dari laman timenews, Selasa (28/11/2023), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, pria itu berdomisili di Kota Sorong, Kabupaten Papua Barat.
“Yang bersangkutan berinisial L sudah kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut,” katanya, Senin (27/11/2023).
Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut.
“Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian. Jadi kita imbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten tersebut,” imbau Hadi. (net/*)
Comments