Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Polisi Amankan Senapan Senapan Angin dan Golok
LABUHANBATU
suluhsumatera : Aparat Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan empat pria pelaku Narkoba dari Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, berikut sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta senapan angin, golok dan uang hasil penjualan Narkoba, kemarin Rabu (8/11/2023).
Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP. James H. Hutajulu melalui Kasi Humas, Iptu. Parlando Napitupulu, Sabtu (11/11/2023) sore kepada wartawan.
“Penangkapan terhadap empat orang itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa peredaran narkotika jenis sabu marak di sana,” ujarnya.
Selanjutnya, dilakukan penggerebekan di satu pondok kaca yang ada di lokasi. Di situ didapati dua pria inisial SS dan AR. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti itu berupa 2 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.75 gram bruto, uang diduga hasil penjualan sabu-sabu Rp.1.544.000, dua unit HT warna hijau loreng, tiga sekop terbuat dari pipet, satu unit kalkulator, tiga unit timbangan, satu buku catatan, uang dalam dompet hitam Rp300 ribu, uang dalam tas hitam Rp315 ribu, dua unit handphone android merek Oppo dan Samsung.
“Lalu dilakukan interogasi terhadap SS dan AR . Mereka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang yang bernama FR,” beber Parlando.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap FR di kediamannya yang tidak jauh dari pondok kaca itu. Petugas menemukan FR di belakang rumahnya bersama WP.
Kemudian dilakukan penggeledahan di sekitar rumah dan ditemukan sejumlah barang bukti.
“Dari sekitar rumah diamankan barang bukti berupa uang tunai dari FR Rp.2.004.000, satu kaca pireks, satu bong terbuat dari botol minuman, empat bungkus plastik tembus pandang berisi plastik besar dan plastik klip kecil, dua unit Hp android merek Oppo warna hitam dan putih, satu unit senapan angin, sebilah golok serta uang tunai dari WP Rp.2.980.000,” terangnya, seraya menambahkan para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. (jr)
Comments