Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Warga Medan Pelaku Penggelapan Dump Truk
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap pelaku penggelapan dump truk berinisial HW, 36 warga Jalan Platina, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (27/11/2023).
“Kami baru ungkap kasus terhadap pelaku penggelapan,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu. Iwan Mashuri melalui Kanit Reskrim, Ipda. Yuna Gultom kepada wartawan.
Kata Ipda. Yuna, kejadian bermula, Kamis (7/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB, saksi Ismailiyah (istri tersangka) memberitahukan kepada pelapor, tersangka HW telah membawa mobil Mitsubishi dump truk tanpa izin dan permisi dari korban.
Kemudian, pada Jumat (8/9/2023), saksi Siti Safwan mengecek gudang, namun tidak menemukan tersangka bekerja seperti biasanya dan tidak melihat mobil yang terparkir seperti biasanya di gudang.
Selanjutnya pelapor menghubungi Hp tersangka namun tidak aktif. Setelah mencari ke sana ke mari, tetap juga tidak menemukan tersangka beserta dump truk tersebut.
Lalu pada Sabtu (9/9/2023), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.
Atas Perintah Plt. Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu. Iwan Mashuri, tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Yuna Gultom melakukan penyelidikan dan pasang jaringan dan mendapatkan informasi tersangka.
Minggu (26/11/2023 sekira pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan tersangka dan, pada Senin (27/11/2023) sekira pukul 05.00 WIB, tersangka diamankan dari rumahnya di Dusun Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah membawa mobil dan telah menjualnya. Kemudian tim membawa tersangka ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya. (jr)
Comments