Satroni Rumah Warga yang Ditinggal Pergi, 2 Pria Ditangkap Polsek Rimba Melintang, 1 Diantaranya Dicokok di Dumai
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Dua pria masing-masing berinisial SA, 22 dan PD, 25 yang sama sama beralamat di Jln. Suka Mulya, Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskirm Polsek Rimba Melintang, Polres Rohil, Sabtu (16/3/2024).
Keduanya ditangkap atas aksi nekat menyatroni rumah Mhd. Heriadi Batubara, 35 yang juga terletak di Jln. Suka Mulya, Kepenghuluan Siremban Jaya.
Rumah tersebut disatroni pelaku saat kosong saat ditinggal pemiliknya, pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 04.00 WIB. Sejumlah barang barang di rumah Mhd. Heriadi Batubara digasak hingga ditaksir mencapai sekitar 9 juta rupiah lebih.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Plh. Kasi Humas, Iptu. Yulanda Alvaleri, STrK, MM menjelaskan, korban saat itu baru pulang dari kampung dan sesampainya di rumah melihat sudah dalam keadaan berserakan.
Ia pun langsung mengecek barang-barang yang ada. Setelah dilakukan pengecekan, didapatkan barang berupa enam unit ban cangkul, dua set lingkar depan belakang sepeda motor Honda CRF, beras berat 30 Kg, satu unit jam tangan merk Biden warna hitam kombinasi merah, enam kain klos/kampas kopling, dll, sudah tidak ada lagi.
“Ia pun mengetahui rumahnya sudah dibongkar oleh orang yang tidak kenal. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan Rp.9.154.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang,” terang Iptu. Yulanda Alvaleri.
Selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim, Bripka. Hardiansyah mendapatkan informasi, salah satu pelaku sedang berada di rumahnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Rimba Melintang, Ipda. Bonni Ferdy Sagala, SH, MH dan Kapolsek memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim, Bripka. Hardiansyah lansung melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku dan sesampainya Tim Opsnal di rumah salah seorang pelaku.
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kemudian diintrogasi mengaku bernama SA dan mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial PD yang berada di kontrakannya di Kepenghuluan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Setelah mendapatkan informasi tersebut polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku di Dumai, dan melakukan penangkapan. (yan)
Comments