Seorang IRT di Tapsel Diamankan Polisi Karena Miliki Sabu
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MB, 44 dari Kelurahan Pintu Padang Raya II, Kec. Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Tapsel karena penyalah gunaan Narkoba jenis sabu, Rabu (28/02/2024).
Kejadian itu berawal dari informasi yang didapat Satres Narkoba Polres Tapsel tentang maraknya peredaran Narkoba di daerah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tapsel, AKP. Salomo Sagala, SH melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MB di rumahnya.
“Saat melakukan penggeledahan, kita temukan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu seberat 25 gram,” ungkap Kasat.
Lanjutnya, MB mengakui barang bukti tersebut adalah milik suaminya.
“Ia mengaku sabu tersebut milik suaminya, berenisial R, yang diperoleh dari Desa Sidadi, Tapsel,” sebut Kasat.
“Saat ini MB telah diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (baginda)
Comments