Bidan Pendidik se Indonesia Berharap Kemenkes RI Terbitkan NIK Mereka
KOTAPINANG
suhsumatera : Sebanyak 532 Bidan Pendidik seluruh Indonesia berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menerbitkan SK lulus seleksi sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) mereka.
Sebab, keputusan yang diambil Kemenkes dengan membatalkan kelulusan mereka dinilai sangat merugikan.
“Kami di sini yang sebelumnya dinyatakan lulus sebanyak 10 orang dan rata-rata sudah bekerja 5 tahun hingga belasan tahun sebagai tenaga sukarela, dengan honor pas-pasan serta tanpa kepastian status. Kami sangat mengharapkan dapat bekerja sebagai PPPK,” kata salah seorang Bidan Pendidik di Sumatera Utara kepada suluhsumatera, Rabu (24/4/2024).
Salah seorang D4 Bidan Pendidik lainnya asal Kalimantan Tengah pun berharap hal yang sama. Menurutnya, dengan keputusan tersebut, Kemenkes telah mengabaikan pengabdian Bidan Pendidik selama ini.
“Saya sudah delapan tahun bekerja sebagai tenaga sukarela di Puskesmas. Ada juga yang sudah belasan tahun. Sekarang status kami jadi tarkatung-katung,” ujarnya.
Mereka berharap, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan nasib 532 Bidan Pendidik yang dibatalkan kelulusannya sebagai PPPK.
Mereka yakin, Presiden Jokowi dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
Diberikan sebelumnya, 532 Bidan Pendidik D4 yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 lalu, merasa dikecewakan oleh Kementerian Kesehatan. Bagaimana tidak, belum lama ini Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka telah dibatalkan untuk diterbitkan oleh Kemenkes, bahkan sejumlah NIP dan SK D4 Bidan Pendidik yang sudah diterbitkan pun ditarik kembali.
Sebelumnya, Jumat (19/4/2024), para tenag D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia bersama dengan Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN), mahasiswa, dan masyarakat sipil pun telah unjuk rasa di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Mereka menuntut Kemenkes segera menerbitkan NIP dan Surat Keputusan (SK) lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak hanya orasi, massa yang dipimpin oleh Fritz Alor Boy itu juga nekat menutup jalan utama di depan Kantor Kemenkes lantaran aksi itu tidak diterima Menkes, Budi Sadikin dan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan (Dirjen Nakes), drg. Arianti Anaya. Penutupan jalan itu mengakibatkan macet sepanjang Jalan Raya Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril membantah Kemenkes membatalkan NIP PPPK pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Bidan Pendidik tahun 2023.
Ia mengatakan, proses seleksi mereka memang tak memenuhi aturan yang ditetapkan Kemenkes dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB).
“Karena memang proses seleksi tak memenuhi aturan yang ditetapkan Kemenkes dan KemenPAN RB,” kata Syahril dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenkes, Senin, 15 April 2024.
Menurut Syahril, para pelamar itu sebetulnya memang tidak memenuhi persyaratan. Kualifikasi D4 bidan pendidik, tidak termasuk dalam persyaratan kualifikasi pendidikan untuk jabatan fungsional bidang kategori keahlian. Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) justru meloloskan mereka.
“Total pelamar tak memenuhi syarat tapi diloloskan BKD itu sejumlah 445 orang,” ujarnya. (*/sya)
Comments