Lokasi Sabung Ayam di Simalungun Digerebek Polisi, Bandar dan Pengelola Kabur
![]() |
Tim Sat Reskrim Polres Simalungun saat menggrebek lokasi gelanggang sabung ayam di Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (17/5/2024). Foto: suluhsumatera/istimewa. |
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penggrebekan lokasi judi sabung ayam yang berada di Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, kemarin Jumat (17/5/2024).
Pada penggrebekan lokasi judi sabung ayam yang berada di lokasi perkebunan sawit tersebut, petugas mengamankan tujuh pelaku, 17 unit sepeda motor, dua ekor ayam jantan siam aduan, spanduk peraturan permainan judi sabung ayam, dan papan ronde.
Sementara, pengelola gelanggang sabung ayam dan bandar judi sabung ayam berhasil melarikan diri pada saat penggrebekan dilakukan polisi.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP. Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas merobohkan lokasi gelanggang sabung ayam tersebut.
![]() |
Tim Sat Reskrim Polres Simalungun saat menggrebek lokasi gelanggang sabung ayam di Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (17/5/2024). Foto: suluhsumatera/istimewa. |
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengajaran terhadap pengelola gelanggang sabung ayam dan bandar judi sabung ayam tersebut.
AKP. Ghulam Yanuar Lutfi menyebutkan, penggrebekan lokasi sabung ayam ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memberantas praktek perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim ini menegaskan, Polres Simalungun berkomitmen untuk melakukan penindakan dan pemberantasan segala bentuk dan jenis perjudian yang ada di wilayah hukumnya. (syahru)
Comments