Seorang Anak di Kotapinang Trauma Diteror Oknum Keluarga Ayah Sambung
![]() |
NSD, 45 saat menyampaikan laporan atas kekerasan verbal yang dialami anaknya kepada Bhabinkamtibmas Kel. Kotapinang, Polsekta Kotapinang. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
KOTPINANG
suluhsumatera : Seorang anak berinisial MFH, 17 warga Jalan Kalapane, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, mengalami trauma usai mendapat perlakuan kasar dari sejumlah keluarga almarhum ayah sambungnya, pada 14 Mei 2024 lalu.
Ia diteror menggunakan kata-kata kasar dan diusir dari rumah yang ditempatinya bersama ibunya, NSD, 45.
Teror tersebut dilatarabelakangi permasalahan warisan antara sejumlah keluarga almarhum ayah sambungnya dengan ibunya.
Kepada wartawan Alpiyan Fikri Siregar, SH selaku Kuasa Hukum MFH, Selasa (21/5) mengatakan, akibat teror tersebut, kini korban cenderung menutup diri.
Bahkan kata dia, sejak kejadian itu korban enggan tidur di rumah mereka, karena dihantui takut.
“Korban memilih tidur di rumah kerabat atau teman-temannya, karena merasa takut. Sebab sejak kejadian itu, ia selalu merasa was-was ketika berada di rumah,” kata Alpiyan.
Dijelaskan, teror dan kekerasan verbal tersebut dialami kliennya, pada Selasa 14 Mei siang lalu.
Saat itu korban pulang ke rumah setelah ditelepon oleh ibunya, NSD yang sedang berada di Penang, Malaysia, karena kerabat almarhum H. EH ayah sambungnya, yakni EHH bersama suaminya, HH, EH, LH, dan MH datang.
“Saat itu korban menyalami keenam kerabat almarhum ayahnya itu. Namun hanya dua laki-laki yang menerima uluran tangannya. Mereka bertanya kepada korban dimana ibunya, yang dijawab korban sedang di Penang. Lalu disanggah suami EHH, agar korban jangan berbohong,” ungkapnya.
Selanjutnya salah seorang pelaku menyuruh korban untuk pergi dari rumah tersebut, dengan alasan bukan anak kandung almarhum H. EH. Bahkan, seorang pekerja rumah bernama Ilham turut diusir.
“Pelaku mengusir dengan kata-kata kasar dan tidak pantas, terlebih terhadap anak. Karena tidak ingin ribut. Korban bersama Ilham kemudian pergi ke rumah belakang meninggalkan rumah utama,” imbuhnya.
Selama lebih kurang tiga jam lanjut dia, para pelaku menguasai rumah tersebut, baru kemudian pergi.
Setelah pelaku pergi, barulah korban masuk dan memeriksa seisi rumah dan ditemukan banyak tanah (lumpur) di sejumlah titik.
“Tidak jelas apa yang diperbuat mereka di rumah tersebut selama lebih kurang tiga jam. Setelah mereka pergi, banyak ditemukan tanah di lantai ada yang menempel di dinding serta tirai. Pasca teror tersebut, korban pun berubah. Selalu merasa takut dan sering menyendiri, terlebih saat ada yang datang,” pungkasnya.
Dikatakan, peristiwa itu telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Labusel, pada Senin (20/5) sore, yang diterima oleh Aipda. R. J. Manik.
Selain itu kata dia, ibu korban, NSD juga sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Polsekta Kotapinang melalui Bhabinkamtibmas Kel. Kotapinang, pada 17 Mei lalu.
“Kami sangat yakin, Polres Labusel yang dipimpin bapak AKBP. Maringan Simanjuntak dapat menanganai perkara ini secara baik. Sehingga dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan tidak memberikan efek buruk berkepanjangan terhadap anak saya,” tutup NSD, ibu korban. (*/sya)
Comments