Minggu Ini Judi Online Mulai Diseser
JAKARTA
suluhsumatera : Satgas Pemberantasan Judi Online, bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melaksanakan tiga operasi penegakan hukum terkait judi online dan mulai bergerak.
Dilansir dari laman detikcom, Rabu (19/6/2024) malam, Satgas Pemberantasan Judi Online menggelar rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Rapat dipimpin Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas. Rapat ini dihadiri Menkominfo, Budi Arie Setiadi hingga Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Hadi mengatakan, hasil rapat disepakati, mulai minggu ini Satgas akan melakukan tiga operasi penegakan hukum.
“Minggu ini, termasuk minggu depan, kita akan melaksanakan tiga operasi, tiga penegakan hukum yang harus segera diselesaikan,” ujar Hadi.
Pertama, kata Hadi, Satgas Pemberantasan Judi Online akan menindaklanjuti temuan PPATK soal 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online. Dia menyebut ribuan rekening itu akan dibekukan jika ada kaitannya dengan judi online.
“Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblok. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri, walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari,” ujarnya.
Kemudian, kata Hadi, Satgas Pemberantasan judi online akan melakukan penindakan jual beli rekening. Hadi menyebut para pelaku jual beli rekening ini menyasar masyarakat yang tinggal di desa.
“Yang kedua, kita akan melakukan penindakan jual beli rekening, modusnya pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang, mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban,” kata Hadi.
“Dan selain itu dilakukan tahapan berikutnya adalah membukakan rekening, KTP, setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul, bisa ratusan rekening, oleh pengepul dijual ke bandar-bandar dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” imbuhnya. (*/sya/detikcom)
Comments