Peternak Resah, PT. PP. Lonsum Sei Rumbia Larang Menggembala Sapi di Areal Kebun
KOTAPINANG
suluhsumatera : Selama dua pekan ini peternak sapi yang saban hari menggembalakan dan menempatkan hewan ternaknya di areal perkebunan PT. PP. Lonsum Sei Rumbia Estate, merasa resah.
Pasalnya, mereka mendapat kabar pihak perusahaan melarang peternak, baik karyawan maupun masyarakat untuk menggembala di areal kebun.
“Kabarnya sudah santer sejak dua minggu ini. Bukan hanya karyawan, masyarakat pun juga dilarang,” kata M. Taat, 37 peternak warga Desa S-6, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, Kamis (13/6/2024).
Ia mengaku, peternak merasa keberatan dengan sikap perusahaan tersebut. Sebab kata dia, jika kebijakan tersebut dilakukan, maka peternak tidak lagi memiliki tempat untuk memenuhi kebutuhan pakan sapi.
“Katanya berlaku, mulai 1 Juli. Tapi kemarin dalam pertemuan di Kantor Desa Perkebunan Sei Rumbia, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, para peternak menolak kebijakan tersebut. Kami berharap aturan tersebut dibatalkan. Minimal hanya inilah yang didapatkan masyarakat atas keberadaan perusahaan di lingkungan tempat tinggalnya,” imbuhnya.
Dijelaskan, selama ini warga Desa Sisumut, Kel. Kotapinang, Desa Perkebunan Sei Rumbia, dan Desa Perkebunan Nagodang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, serta Desa S6, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, kerap menggembala ternak di areal kebun PT. PP. Lonsum Sei Rumbia Estate.
Menurutnya, di areal kebun banyak rumput dan lokasinya teduh, sehingga sapi mudah untuk digembala.
Humas PT. PP. Lonsum Sei Rumbia Estate, Musfa Effendi yang dikonfirmasi membenarkan adanya wacana tersebut. Namun kata dia, belum dapat dipastikan apakah aturan itu akan dilaksanakan atau tidak, karena masih terjadi pro-kontra.
“Iya, ada surat arahan ke unit, tapi masih dalam negosiasi. Karena ada permintaan dari peternak untuk tetap bisa menggembala ternaknya di HGU kebun dan mereka siap menjaga ternaknya agar tidak mengganggu baik tanaman, maupun lingkungan pekerja. Itu hasil saat sosialisasi di Kantor Desa Perkebunan Sei Rumbia,” katanya. (*/sya)
Comments