Polres Labuhanbatu Gencarkan Operasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Penertiban Geng Motor
LABUHANBATU
suluhsumatera : Polres Labuhanbatu melaksanakan pemberantasan kejahatan jalanan 3 C (curas, curat, dan curanmor), aksi premanisme, serta penertiban geng motor atau balap liar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, kemarin malam Senin (10/6/2024) malam.
Patroli dipimpin Iptu. Sutiyono dengan perwira pengendali Ipda. David Sianipar dan Ipda. R. Sinaga, yang melibatkan 20 personel Polres.
Sasaran patroli meliputi KTV di Jl. By Pass/H. Adam Malik dan lokasi perkumpulan kelompok remaja yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor.
Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB, dengan apel yang dipimpin oleh Iptu. Sutiyono. Dalam arahannya, beliau mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama bertugas, dan menekankan tujuan kegiatan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3 C dan geng motor.
Beliau juga menekankan pentingnya melakukan tugas dengan iklas, menggunakan pendekatan senyum, sapa, dan salam, serta menjaga semangat dalam melaksanakan tugas.
Pada pukul 23.20 WIB, tim pemberantasan kejahatan jalanan 3 C dan aksi premanisme, serta penertiban geng motor atau balap liar yang dipimpin oleh Iptu. Sutiyono bergerak dari Polres Labuhanbatu menuju lokasi sasaran patroli.
Patroli pertama dilakukan di Pajak Gelugur, namun tidak ditemukan adanya kelompok geng motor yang berkumpul.
Selanjutnya, tim tiba di KTV di Jl. By Pass/H. Adam Malik (KTV HANZ) yang ternyata dalam keadaan tutup.
Patroli kemudian dilanjutkan menuju Gang Nangka Jl. Pardamean (Sigambal) untuk mengimbau anak remaja agar tidak bergabung dalam kelompok geng yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Pada pukul 00.10 WIB, tim bergerak menuju Jl. Padang Bulan dan tidak menemukan adanya anak muda yang berkumpul.
Patroli kembali dilakukan di Pajak Gelugur dan Jl. Siringoringo (depan ruko Eks. Aneka Pasar Buah), dimana tim mengimbau anak remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan geng motor.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP. P. Napitulu menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Polres Labuhanbatu untuk meminimalisir penyebaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh kelompok geng motor.
Selain itu, tindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai operasional tempat hiburan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (jr)
Comments