Coklit Capai 30 Persen, Hal ini Jadi Perhatian Bawaslu Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Labusel menaruh perhatian terhadap sejumlah permasalahan pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Serentak tahun 2024 di Kab. Labusel.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kab. Labusel, Rido Akmal Nasution yang dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024) mengatakan, sejak dimulainya jadwal Coklit ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu.
“Terkait keterlambatan stiker yang harus ditempel oleh Pantarlih setelah Coklit ke rumah-rumah. Namun surat imbauan kepada KPU sudah disampaikan sebagai upaya pencegahan untuk tetap melaksanakan sesuai aturan( ketepatan prosedur). Kami masih tetap melaksanakan pengawasan melekat dalam sub tahapan Coklit ini. Hari ini kami juga meminta kepada Panwascam untuk memastikan kembali bahwa Pantarlih adalah petugas yang memang ditetapkan sesuai SK,” ungkapnya.
Dijelaskan, ada ditemukan Pantarlih yang tidak sesuai SK di Desa Pengarungan, Kec. Torgamba.
Menurtnya, Panwascam Torgamba sudah diinstruksikan untuk mengimbau secara tertulis sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam proses Coklit ini.
“Sebelum berakhir masa Coklit dan pasca Coklit nanti, jajaran pengawas desa bersama Panwascam dan Bawaslu Labusel akan melakukan uji petik juga terhadap hasil Coklit,” katanya.
Sementara itu, dalam kurun waktu hampir dua minggu, 24 Juni-3 Juli, capaian tahapan Coklit data pemilih Pilkada Serentak tahun 2024 di Kab. Labusel lebih dari 30 persen.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kab. Labusel, Eben Ezer Lumbantoruan kepada wartawan mengatakan, proses Coklit yang dilakukan oleh 892 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berjalan lancar.
“Sampai saat ini progres Coklit sudah 30 persen lebih. Saat ini Pantarlih masih terus melakukan Coklit ke rumah-rumah warga,” imbuhnya.
Dijelaskan, sepanjang pelaksanaan Coklit, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi Pantarlih. Kendala tersebut kata dia, meliputi pmilih yang tidak berada di tempat, ada yang mandah, di Lapas atau daerah lain.
Kendala lain kata dia, terkait Aplikasi 3 Coklit yang sering pemeliharaan. Meski begitu kata dia, prosesnya masih cukup lama, yakni hingg 24 Juli 2024.
“Dengan jumlah petugas kita 892 orang se Kab. Labusel, kami optimis ini akan terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (*/sya)
Comments