Penertiban Gudang di Sampali Deliserdang, Petugas Satpol PP Diserang dan Mobil Damkar Dibakar
DELISERDANG
suluhsumatera : Penertiban bangunan gudang di lahan Eks. Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deliserdang bersama dengan TNI-Polri di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, berlangsung ricuh.
Keributan tersebut membuat tiga personel Satpol PP Pemkab Deliserdang luka-luka. Bahkan, dua personel tersebut dibawa ke klinik untuk mendapatkan perobatan.
Salah seorang diantaranya bernama Noto, mengalami luka di kepala dan disebut mendapat 15 luka jahitan. Ia diduga terkena lemparan batu dari massa yang menolak penertiban.
“Ada tadi beberapa korban. Tiga laporan yang kena. Dua yang dibawa ke klinik,” kata Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Awal Kurniawan, Kamis (11/7/2024) di lokasi, melansir dari laman tribunnews.com.
Selain korban luka, satu mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang turut menjadi amukan massa. Mobil bernomor Polisi BK8851M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya.
Terlihat, mobil ini rusak parah pada bagian depan dan dalam kemudi.
“Warga ada membakar ban bekas. Pihak Damkar masuk ingin memadamkannya ternyata ada keberatan dari warga dan rusuh la satu mobil Damkar terbakar”.
Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Awal Kurniawan menerangkan, pihaknya datang untuk membongkar bangunan gudang yang berdiri di lahan bekas HGU PTPN II di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Sekitar 25 bangunan dan tembok ini disebut tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PGB).
Sebelum eksekusi, Pemkab Deliserdang disebut telah memanggil pihak terkait, namun tidak ada yang datang.
“Dilaksanakan pembongkaran terhadap beberapa gudang dan pagar yang tak memiliki PGB. ini kegiatan lanjutan dri yang sebelumnya. ada 25 bangunan termasuk pagar dan gudang”.
Sampai saat ini aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP masih bersiaga di lokasi kericuhan. (*/sya/tribunnews.com)
Comments