Ratusan WNA di Bali Diamankan Petugas Gabungan
JAKARTA
suluhsumatera : Aparat gabungan meringkus ratusan warga negara asing di salah satu vila di Bali, karena diduga terlibat dalam kejahatan siber.
Total ada 103 warga negara asing ditangkap di vila Desa Dukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024). Mereka diduga melakukan penipuan dan kejahatan siber.
Pelaku terdiri dari 91 laki-laki dan 12 perempuan.
“Mereka diamankan tim gabungan di sebuah vila,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gede Made Berata, Kamis (27/6/2024), seperti dilansir detikcom, Senin (1/7/2024).
Mereka ditangkap Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui tim operasi Bali Becik dan dibantu petugas gabungan lainnya. WNA tersebut masing-masing berasal dari Taiwan, Malaysia, dan China.
Dari hasil pengungkapan itu mereka diamankan beserta ribuan ponsel berbagai merek dan diduga untuk melakukan modus penipuan hingga kejahatan siber Internasional.
“Setelah adanya pengungkapan tersebut, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar. "Sudah dibawa ke Imigrasi,” lanjut Berata.
Menurut informasi yang detikBali peroleh, para WNA tersebut sudah tinggal di vila sejak Mei 2024. (*/sya/detikcom)
Comments