Seorang Pria di Sayurmatinggi Ditangkap Polisi Terkait Sabu
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Seorang terduga pengedar sabu inisial, OSM, 27 ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (25/07/2024) malam.
Pria pengangguran terduga pengedar sabu itu ditangkap Polres Tapsel, meski sempat halangi petugas dengan cara mengunci pintu Rumahnya saat proses penggerebekan berlangsung.
Kapolres Tapsel, AKBP. Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Salomo Sagala, SH, pada Jumat (26/07/2024) pagi, menceritakan kronologis penangkapan warga Sayur Matinggi III tersebut.
Dijelaskan Kasat, awalnya pihaknya bersama kepala lingkungan setempat, datang ke kediaman OSM. Pihaknya datang, atas laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Sayur Matinggi III.
“Namun, saat kami datang, pemilik Rumah menghalangi dengan cara mengunci Pintu dari dalam,” terang Kasat.
Meski sudah menyampaikan dengan cara baik-baik namun tidak berhasil, kata Kasat, terpaksa pihaknya lakukan upaya paksa dengan mendokrak pintu rumah. Saat pintu terbuka, pihaknya melihat pria lari dari dalam rumah tersebut.
“Beruntung, kami berhasil amankan pria tersebut yang tak lain adalah, OSM,” ujar Kasat.
Saat lakukan pemeriksaan badan, urai Kasat, pihaknya menemukan sepaket sabu ukuran sedang dan 3 paket kecil sabu dengan berat total 1,57 gram, dari tangan kiri OSM. Tidak sampai di situ, pihaknya juga memeriksa rumah.
“Di mana, dari atas meja kami temukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu. Beratnya 0,14 gram,” ungkap Kasat.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yaitu, tiga bungkus plastik klip kecil kosong dan uang tunai Rp175 ribu. Kemudian, sebuah gunting dan satu unit handphone.
Kepada petugas, sebut Kasat, OSM mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara membelinya dari seseorang berinisial, S. Sebelumnya, OSM membeli sekitar 4 gram sabu dari S.
“Tersangka membeli seharga Rp800 ribu per gram-nya. Lalu, tersangka berikut barang bukti tersebut kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (baginda)
Comments