Polres Labusel Amankan 6 Orang Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Aparat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengamankan enam orang terkait tata niaga BBM subsidi secara ilegal di Kec. Torgamba dan Kec. Sungaikanan.
Selain meringkus para pelaku, polisi turut mengamankan ribuan liter BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite.
“Totalnya ada enam pelaku yang diamankan pada periode Februari-Juli 2024. Namun para pelaku tidak dilakukan penahanan,” ungkap Kapolres Labusel, AKBP. Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP. Gurbacov, SIK, MH, MKrim kepada wartawan di Mapolres, Jumat (2/8/2024).
Dijelaskan, operasi yang digelar, pada Minggu 17 Februari sekira pukul 02.00 WIB, tiga pelaku di Kec. Torgamba, masing-masing berinisial Z, YG, dan MAS, ditangkap petugas.
Selain para pelaku, polisi turut mengamankan 30 jerigen berisi pertalite yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka (pick-up).
Berikutnya, operasi kembali digelar, pada Selasa 2 Mei sekira pukul 18.00 WIB, dan berhasil menangkap W di Kec. Torgamba.
“Turut diamankan 3 ribu liter pertalite milik pelaku,” imbuhnya.
Kemudian lanjutnya, pada 10 Juli sekira 14.00 WIB, kembali digelar operasi serupa dan polisi menangkap EPS di Kec. Sungaikanan.
Sebanyak 17 jerigen pertalite yang masing-masing jerigen berisi 30 liter diamankan sebagainbarang bukti.
Terakhir lanjutnya, pada 22 Juli sekira pukul 22.00 WIB, personelnya juga menangkap AAW di Kec. Sungaikanan.
Sebagai barang bukti kata dia, diamankan lima jerigen bio solar yang diangkut dalam satu mobil.
“Di TKP juga diamankan 18 jerigen solar dan 7 jerigen Pertalite. Namun tidak ada yang mengaku sebagai pemilik. Semua barang bukti kini di Mapolres. Sesuai SOP, kami minta Pertamina untuk melakukan uji lab kandungan dan jenis BBM tersebut,” kata Gurbacov.
“Karena barang bukti ini mudah susut dan berbahaya, kami sudah koordinasi ke PN Rantauprapat untuk penetapan. Kami akan lakukan prosedur lelang bekerja sama dengan Disperindagkop UKM Pemkab Labusel untuk mengukur dan menetapkan harga,” timpalnya.
Gurbacov mengimbau, bagi masyarakat yang ingin menjadi penyalur BBM subsidi, silahkan berkoordinasi dengan Pemkab agar diberikan rekomendasi dari dinas terkait, sehingga niaganya resmi.
Bagi para pelaku niaga BBM subsidi ilegal, Gubacov meminta agar menghentikan aktifitasnya.
“Berdasarkan keterangan pelaku, BBM tersebut ada yang dari Riau dan Labusel. Rencananya akan dijual ke beberapa tempat untuk keperluan akat berat dan pengecer di daerah terpencil,” pungkasnya.(*/sya)
Comments