Polsek Silangkitang Amankan 2 Pelaku Narkoba
LABUHANBATU SELATAN
suluhsumatera : Sudah lama menjadi incaran aparat Polsek Silangkitang, akhirnya dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu diamankan di salah satu rumah yang diduga menjadi sarang berkumpulnya para pelaku.
YM alias Yuri, 34 warga Dusun Gunung Tempurung, Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, bersama seorang temannya VA alias Vani, 25 warga Dusun Pandan Sari A, Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, digerebek di rumah yang di sinyalir sebagai markas, tepatnya di Dusun Pandan Sari A, Desa Aek Goti, Rabu (30/10/2024).
Kapolsek Silangkitang, AKP. Ainun Mardyah membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti kurang lebih 4,38 gram brutto sabu.
“Dua tersangka dan 4,38 gram sabu berhasil diamankan tim dari lokasi. Kini tersangka kita amankan di Mapolsek Silangkitang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus Narkoba tersebut, masyarakat Silangkitang sangat mengapresiasi kinerja Polsek Silangkitang.
Seperti yang diungkapkan salah seorang warga. Ia berharap Polsek Silangkitang terus bergerak memberantas peredaran Narkoba di wilayah tersebut, agar tindak kriminalitas seperti pencurian tidak lagi terjadi. (jr)
Comments