Ombudsman RI Kembali Berikan Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik ke Pemkab Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Ombudsman RI kembali memberikan predikat Zona Hijau dalam komponen standar pelayanan publik kepada Pemkab Labusel pada Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, Kamis (14/11/2024).
Dalam penilian tersebut, Kab. Labusel mendapatkan skor 87,2 (Kualitas Tinggi/B), sehingga kembali mendapatkan predikat Zona Hijau.
Kepada wartawan, Jumat (15/11/2024), Bupati Kab. Labusel, H. Edimin melalui Kabag Organisasi Setdakab Labusel, Cintra Simbolon, SSos merasa bersyukur atas capaian predikat tersebut.
Dia berharap penilaian ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan di Kab. Labusel.
"Kami berterima kasih kepada seluruh instansi yang menjadi lokus penilian, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial , Dinas PMPPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Puskesmas Aek Batu, dan Puskesmas Kotapinang, serta Ombudman RI yang telah melakukan penilaian serta memberikan masukan-masukan untuk perbaikan," ungkapnya.
Disebutkan, Pemkab akan berupaya untuk terus memperbaiki pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin terlayani secara baik.
Dia pun berharap, penilian ini akan menjadi cikal-bakal berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kab. Labusel, sehingga kebutuhan berbagai layanan publik yang tersedia dilayani di satu gedung. (*/sya)
Comments