Warga Desa Asam Jawa Demo PKS PT. TSSP
TORGAMBA
suluhsumatera : Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Tujuh Serangkai Sawit Perdana (TSSP) di Dusun Aek Batu Timur, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labusel, Selasa (5/11/2024) sing, kedatangan puluhan warga Desa Asam Jawa yang menamakan diri Pemuda Berani Aksi (Pembersi).
Kehadiran warga yang dikomandoi David Arjuna Sihombing tersebut untuk berunjuk rasa mempertanyakan izin yang dimiliki perusahaan beroperasi di wilayah tempat tinggal mereka.
Warga mengatakan, keberadaan PKS tersebut telah memicu keresahan, disebabkan polusi asap, bau, dan suara yang ditimbulkan.
"Pabrik harus memiliki kebun sendiri. Kehadiran pabrik tanpa kebun akan mengganggu tata niaga kelapa sawit. Perusahaan ini harus dilengkapi izin bangunan, izin air bawah tanah, UKL, UPL, dan lainnya,” ungkap David dalam orasinya.
Ia mendesak, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Pemkab Labusel tidak berpangku tangan untuk melakukan pemantauan lingkungan terhadap PKS PT. TSSP.
Menurutnya, perusahaan yang sudah beroperasi hampir satu tahun tersebut disinyalir tidak memiliki sejumlah dokumen izin, khususnya Amdal atau UKL-UPL.
"Terlebih dalam pengelolaan limbah cair. PKS diduga tidak memiliki sparing cerobong asap, sehingga polusi udara dan bau yang dihasilkan sangat mengganggu masyarakat. Jika ada pelanggaran berikan sanksi tegas,” imbuhnya.
Disebutkan, permasalahan yang paling membuat warga emosi adalah adanya dugaan jual-beli dalam menerima karyawan di pabrik tersebut. Sejumlah oknum kata dia, mematok Rp10 juta per orang untuk dapat bekerja.
Manajer PKS PT. TSSP, Vera Hutauruk saat menerima aksi itu mengatakan, perusahaan sudah memiliki izin untuk beroperasi. Terkait polusi kata dia, ada instansi terkait yang mengawasinya dan perusahaan selalu berupaya memenuhi parameter yang telah ditentukan.
“Mengenai adanya permintaan uang untuk direrima bekerja, saya nyatakan itu tidak benar. Perusahaan tidak menerima uang untuk menerima karyawan. Jika memiliki bukti itu, silahkan sampaikan, akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Kepada wartawan Vera mengaku berterima kasih karena warga yang telah datang menyampaikan aspirasi. Namun ia tidak simpati jika itu dilakukan dengan cara-cara anarkis.
Sementara itu, David Arjuna menyebut, pihaknya akan menunggu pemberitahuan lebih lanjut terkait rencana konsolidasi untuk menunjukkan dokumen fisik segala izin yang dimiliki perusahaan.
Menurutnya, jika izin tersebut tidak ada, maka mereka akan berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai tindak lanjut.
Pengamatan wartawan, sempat terjadi ketegangan antara pengunjukrasa dengan pihak kepolisian. Warga mencoba membakar ban di lokasi PKS, namun dihalangi petugas Polsek Torgamba yang berjaga di lokasi.
Beruntung, ketegangan tersebut tidak berbuntut panjang. Emosi massa mencair setelah manajemen perusahaan datang menerima aksi masyarakat. (*/sya)
Comments