Kejari Labusel Gelar Penerangan Hukum ke ASN
KOTAPINANG
suluhsumatera : Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Negeri Labuhabatu Selatan (Kejari Labusel) menggelar penerangan hukum di Aula Kantor Bupati Labusel, Senin (9/12/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Fadli Tanjung, Pj. Sekda Fuadi, Kajari Labusel DR. Bayu Setyo Pratomo, SH, MH, dan diikuti Kadis Pemdes Saiful Pulungan, para camat se Kabupaten Labusel, dan seluruh Pj. kepala desa, Sekdes, dan Kaur desa.
Sedangakan narasumber dilakukan Kasi Intel Kejari Labusel, Oloan Ihwan Maruli T. Sinaga, SH.
Pada penerangan hukum tersebut, Kasi Intel menyampaikan tentang tertib administarasi, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana desa.
Ditempat berbeda, Kasi Pidsus Kejari Labusel Frans Afandi Tampubolon, SH menerangkan, dalam tahun 2024 Kejari Labusel telah menangani tiga perkara penyidikan, yakni dua Puskesmas dan satu pemerintahan desa.
"Penyelamatan uang negara dengan total Rp.727.849.726 dari tiga perkara dengan inisial AS, Jr, dan RS," katanya. (*/sya)
Comments