Ketua BPD Minta Klarifikasi Penggunaan Anggaran Sesuai RKPDes dan RAB Tahun 2023-2024
KOTAPINANG
suluhsumatera : Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sosopan, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Maskot Nasution menyurati Pj. Kepala Desa terkait penggunaan anggaran sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun anggaran 2023 dan 2024.
Surat tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dan transparansi penggunaan anggaran tersebut. BPD ingin memastikan, penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai RKPDes dan RAB tahun 2023-2024 dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Maskot dalam rilis tertulis kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
BPD juga meminta Pj. Kepala Desa untuk menyampaikan laporan kemajuan penggunaan anggaran tersebut. (*/ril)
Comments