Honorer Pemkab Cirebon Unjuk Rasa Minta Diangkat PPPK
CIREBON
suluhsumatera : Ribuan pegawai honorer yang tergabung dalam Forum R3 dan R2 Kabupaten Cirebon unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (10/1/2025), menuntut agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu.
Sebagai informasi, R2 dan R3 merupakan kode kelulusan peserta seleksi PPPK tahap I yang sudah dilaksanakan 24 Desember hingga 31 Desember 2024 lalu. Honorer R2 adalah, peserta eks THK II yang dinyatakan lulus. Kemudian R3 adalah peserta Non ASN terdata dan yang dinyatakan lulus.
Dilansir dari laman rakyatcirebon.id, Ketua Forum R3 Kabupaten Cirebon, Anton, menjelaskan status paruh waktu yang selama ini diberikan tidak memiliki kejelasan, baik secara legalitas maupun kesejahteraan. Padahal, sudah mengabdi puluhan tahun lamanya.
“Kami sudah mengabdi belasan hingga 20 tahun, tetapi hanya mendapatkan status sebagai R3. Gaji yang kami terima jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Cirebon. Ini sangat tidak layak,” kata Anton.
Regulasi tentang paruh waktu lanjut Anton, tidak memiliki petunjuk teknis yang jelas. Oleh karenanya, pihaknya sepakat, semua honorer harus diangkat menjadi pegawai penuh waktu.
Saat ini,kata dia, total jumlah pegawai honorer yang menuntut untuk diangkat mencapai 1.300 orang. Itu tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Cirebon.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R. Hasan Basori, MSi menyebutkan, permasalahan ini menjadi perhatian serius. Menurutnya, mayoritas pekerjaan teknis di OPD Kabupaten Cirebon dijalankan oleh tenaga honorer.
“Kami sangat mengapresiasi ikhtiar dari teman-teman. Ini menyangkut sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung pelaksanaan kerja di OPD,” katanya.
“Kami memahami tuntutan mereka agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu atau setidaknya mendapatkan upah layak,” kata Hasan.
Namun, Hasan menekankan, pengangkatan status pegawai honorer menjadi penuh waktu harus memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Kata dia, ada dua opsi yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, pengangkatan penuh waktu. Kedua, kenaikan upah yang layak bagi pegawai paruh waktu. Menurutnya, dua opsi ini harus dihitung matang agar sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Politisi PKB itu mengungkapkan, kebijakan terkait pegawai honorer merupakan regulasi dari pemerintah pusat yang mengarahkan tenaga honorer daerah untuk dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara, dari 2.700 tenaga honorer, hanya sekitar 1000 yang dapat diakomodir tahun ini. Itu berarti lanjut Kang Hasan, kuota PPPK yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon masih belum mencukupi memenuhi kebutuhan.
Saat ini, tenaga honorer di Kabupaten Cirebon mendapatkan upah yang beragam, namun rata-rata masih jauh dari kata layak.
Ia pun mengaku prihatin. DPRD Kabupaten Cirebon pun berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi para pegawai honorer ini.
“Harapan kami, pengangkatan penuh waktu bisa diprioritaskan. Jika tidak memungkinkan dalam waktu dekat, langkah menaikkan upah mereka menjadi sangat penting,” tukasnya. (*/sya)
Comments