KPU Labusel Tunda Penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pilkada tahun 2024 Kab. Labusel masih dalam proses sengketa yang diajukan oleh salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dampaknya, KPU Kab. Labusel belum dapat menetapkan calon bupati-wakil bupati terpilih.
“Sesuai tahapan harusnya paling lambat, kemarin. Namun karena masih ada sengketa di MK, maka belum dapat dilakukan,” ungkap Ketua KPU Kab. Labusel, Adnan Rasyid Tanjung ketika dikonfirmasi, Jumat (10/1).
Disebutkan, KPU Kab. Labusel masih menunggu putusan MK tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat akan digelar sidang pemeriksaan pendahuluan di MK.
“Sidang pemeriksaan pendahuluan di MK akan digelar, pada Selasa 14 Januari 2025. Dalam hal ini, KPU Kab. Labusel sebagai pihak termohon,” imbuhnya Adnan.
Dijelaskan, salah satu pasangan calon dalam gugatannya ke MK mempermasalahkan hasil Pilkada, kecurangan, dan politik uang. Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait materi gugatan tersebut. (*/sya)
Comments