Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 200118 Padangsidimpuan Diteruskan ke Kejatisu
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Aliansi Wartawan dan LSM Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2025 yang lalu, aliansi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung SD 200118 yang berlokasi di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ke Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan.
Meskipun pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah melakukan investigasi langsung ke lokasi yang dilaporkan, langkah tersebut tidak menghentikan aliansi untuk melanjutkan upaya mereka.
Hari ini, Rabu (25/01/2025), mereka kembali menyampaikan tembusan laporan yang sama ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Ketua LSM WIB Tapsel, Rahmad Nasution, membenarkan hal tersebut saat ditemui awak media di salah satu warung kopi di Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan.
“Ya, benar. Tembusan laporan tersebut sudah kita sampaikan ke Kejatisu, dan diserahkan langsung oleh praktisi hukum kami, M. Amin Nasution,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh M. Amin Nasution melalui pesan WhatsApp. Ia mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Iya, benar, tadi sudah kita serahkan langsung,” ungkapnya singkat. (baginda)
Comments