Diduga Dibeking OKP, Mafia Garap Tanah yang Sudah Dikuasai Masyarakat
DELISERDANG
suluhsumatera : Sekira 50 hektare lahan Eks. PTPN II di Dusun I Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, yang sebelumnya sudah diserahkan kepada masyarakat dan Ormas keagaman, diduga digarap paksa oleh mafia tanah yang diduga dibeking oknum Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang dihimpun, mafia tanah dengan bekingan oknum OKP tersebut sudah berlangsung, sejak November 2024. Mereka menggarap lahan seluas tersebut dengan dalih Ketahanan Pangan (Ketapang).
Padahal lahan tersebut sudah diserahkan pada masyarakat dan organisasi keagamaan di Kabupaten Deliserdang.
"Dulu memang ada informasi diserahkan pada NU sebidang tanah di area tersebut, tetapi ceritanya bagaimana belum dapat saya pastinya," ungkap Sekretaris NU Deliserdang, Khairul Anwar kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Pun demikian, ia koordinasi dulu kepada pengurus sebelumnya terkait keterangan tanah tersebut. Disoal tanah itu sudah digarap para mafia tanah dan ia juga belum tau persis.
"Intinya kita koordinasi dulu sama pengurus sebelumnya bagaimana statusnya. Kalau memang itu benar adanya sudah ada diserahkan pada NU kita akan diperjuangkan," tegasnya.
Sementara informasi lain yang diperoleh, para oknum mafia tanah menggarap lahan tersebut dengan dalih ketahanan pangan dengan membentuk kelompok tani, kemudian dia menggarap dengan menanam padi, dengan dibiayai oleh oknum pengusaha barang bekas (botot), lalu menggandeng OKP untuk membentengi usaha mereka.
"Kita mau aparat hukum segera bertindak, sebelum terjadi konflik antara masyarakat, apalagi kasus ini sudah pernah dilaporkan ke polisi," kata salah seorang warga Dusun I, Desa Sena, yang enggan ditulis namanya. (hrp)
Comments