Residivis Narkoba Kembali Diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial DBA alias Papa Muda, yang merupakan residivis diamankan petugas di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (31/1/2025).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP. Syafrudin menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran Narkoba di daerah tersebut.
“Setelah menerima informasi, tim Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kasi Humas.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,38 gram, satu unit handphone dan uang tunai Rp50 ribu.
Kasi Humas menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polres Labuhanbatu akan terus mengejar jaringan peredaran Narkoba hingga ke akarnya,” tegasnya.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba ini.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (jr)
Comments