Pemerintah Diminta Buat Kebijakan Terkait Polemik SNBP
JAKARTA
suluhsumatera : Lembaga Pendidikan Pengembangan dan Penelitian, Kebijakan Masyarakat (LP3KM) minta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Kementerian Agama, serta kementerian terkait lainnya, supaya segera menangani dan membuat kebijakan terkait polemik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) siswa yang saat ini terjadi diberbagai provinsi Indonesia.
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif LP3KM, Hasan Basri Sagala kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Kata dia, ini adalah hak para siswa untuk mengikuti jalur prestasi. Orang tua daripada siswa juga sangat menginginkan anaknya ikut dalam jalur SNBP tersebut.
Oleh karena itu, baik dari Kementerian Agama, serta menteri pendidikan terkait untuk dapat membuka kembali aplikasi SNBP.
“Kita minta pihak Kementerian terkait supaya membuka kembali portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), agar siswa bisa kembali mendaftar SNBP,” terang Hasan.
Sebab, dengan adanya SNBP ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada poin 4. Beliau telah menggariskan dan menetapkan bahwasanya peningkatan dan penguatan sumber daya manusia dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ini sangat dijunjung tinggi, salah satunya agar calon-calon mahasiswa ini dapat diterima dengan cara mengikuti seleksi SNBP.
“Jadi sesuai dengan undangan-undangan dasar bahwa masyarakat Indonesia punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan untuk mendapatkan akses pendidikan yang sama dimana pun berada,” terangnya.
Untuk itu, pemerintah harus punya kebijakan, yang intinya dapat menerima dan juga membuka kembali sistem ini agar seluruh calon siswa yang ikut mengikuti seleksi SNBP, sehingga dapat diterima.
Dikesempatan tersebut, Hasan juga memberikan apresiasi dan mendukung staitmen Wwakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang akan memanggil mitra kerjanya, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, untuk menyelesaikan dan melaksanakan PDSS ini bisa dibuka kembali dan siswa dapat mengikuti SNBP dengan baik. (hrp)
Comments