Polres Labusel Tilang 301 Pengendara Selama Operasi Keselamatan Toba 2025
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sat Lantas Polres Labusel memberikan tindakan langsung (tilang) terhadap 301 pengendara selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025.
Hal itu diungkap Kasat Lantas Polres Labusel, Iptu. Sumardi, SP melalui Kanit Regident, Ipda. M. L. Tobing kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Dijelaskan, dalam operasi ini, ada 806 pelanggaran yang terjaring petugas. Namun sebagian besar hanya diberikan teguran, yakni 505 pelanggar.
“Total penindakan 301 set tilang. Pelanggaran dominan tidak menggunakan helm SNI atau melanggatlr Pasal 291 ayat 1 Jo Pasal 106 ayat 8,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan, Operasi Keselamatan Toba 2025 di wilayah Polres Labusel tidak menitik-beratkan pada penindakan semata.
Sepanjang pelaksanaannya, lanjut dia, personel juga melakukan Pembinaan dan Penyuluhan Lalu Lintas (Binluh Lantas) maupun sosialisasi.
“Kami melaksanakan Binluh sebanyak 2.036 kali, dengan sasaran, yakni orang 1.841 kali, kendaraan 46 kali, terhadap jalan 117 kali, dan lingkungan 32 kali,” ujarnya.
Diutarakan, melalui operasi ini, Kapolres Labusel, AKBP. Arfin Fachreza berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menaati berbagai aturan dan tertib berkendara di jalan raya.
Selain itu, juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. (*/sya)
Comments