Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Seorang Pelaku Diamankan
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam.
Penggerebekan dilakukan di rumah milik Zainal sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SL, 37 warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka meliputi dua plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,41 gram, lima plastik kecil berisi diduga sabu seberat 1,31 gram, alat hisap sabu (bong), satu timbangan elektrik, satu unit handphone merek Oppo warna hitam dan Uang tunai Rp525 ribu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. AKP Nelson Silalahi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Mendapat laporan dari masyarakat, tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan alat konsumsi Narkoba,” ujar Nelson.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna penyidikan lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas, AKP. Syafrudin mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran Narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Labuhanbatu,” tutup Syafrudin. (jr)
Comments