Sudah 505 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Selama Polres Labusel Gelar Operasi Keselamatan Toba 2025
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sebanyak 505 kendaraan yang melakukan pelanggaran terjaring dalam Operasi Keselamatan Toba 2025 yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Labusel, sejak 10 Februari lalu.
Kasat Lantas Polres Labusel, Iptu. Sumardi, SP melalui Kanit Regident, Ipda. M. L. Tobing menjelaskan, kendaraan-kendaraan terjaring karena melakukan pelanggaran, khususnya tidak memakai helm saat berkendara.
Selain itu kata dia, ada juga kendaraan yang berisiko tinggi bagi keselamatan penggunanya.
Dijelaskan, dari 505 pelanggar yang terjaring, hanya 204 pelanggar yang dilakukan tindakan langsung (tilang). Sedangkan 301 pelanggaran lainnya diberikan teguran dan pembinaan.
“Ada dua truk yang dikenakan pasal kendaraan over dimensi dan over muatan atau Odol. Paling banyak ditilang pengendara yang tidak mengenakan helm, yakni 202 pelqnggaran,” kata Ipda. M. L. Tobing.
Dikatakan, seluruh pelanggaran tersebut terjaring selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025 yang dimulai, pada 10 Februari lalu.
Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan sebagai upaya agar masyarakat lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami dari Polres Labusel tidak henti-hentinya memberikan pemahaman tentang ketaatan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, melalui Binluh Lantas, sosialisasi, maupun pemasangan rambu. Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dapat mengurani fatalitas kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (*/sya)
Comments