Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tembak Pelaku Bajing Loncat
LABUHABATU UTARA
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau yang dikenal sebagai kejahatan bajing loncat.
Dua pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri sembilan unit televisi LED dari salah satu truk yang melintas di Jalinsum, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (18/2/2025) dini hari. Salah seorang pelaku terpaksa ditembak kakinya oleh polisi.
Korban dalam peristiwa ini adalah PT. Citra Sentral Expres, sementara laporan resmi disampaikan oleh sopir truk, Hamdani, 38 warga Serdang Bedagai.
Insiden bermula saat Hamdani yang mengendarai truk bermuatan barang elektronik diberitahu oleh pengendara mobil lain bahwa bagian atas truknya telah terbuka.
Setelah mengecek kendaraannya, ia menemukan bahwa tenda truk telah terkoyak dan sembilan unit TV LED Polytron 24 inci hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp16,2 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda. Ilhamsyah, SH, MH, segera melakukan penyelidikan dan pemasangan jaringan untuk melacak keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial A alias Cepot, 41 di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga.
Setelah diinterogasi, Cepot mengaku beraksi bersama ARS alias Iyut, 30 yang kemudian berhasil diamankan di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, pada malam harinya.
Modus operandi para pelaku cukup terorganisir. Cepot bertugas naik ke atas truk dan mengoyak terpal menggunakan pisau, kemudian menjatuhkan TV curian ke pinggir jalan.
Sementara itu, Iyut berperan sebagai joki yang bertugas mengumpulkan barang curian sebelum dibawa ke rumah Cepot.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP. Syafrudin menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan seperti ini. Para pelaku yang mengancam keamanan pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas.
Saat hendak mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi pencurian, tersangka Cepot berusaha melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat dan sembilan unit TV LED telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku ini, diharapkan kejahatan bajing loncat yang kerap meresahkan sopir angkutan di wilayah Labuhanbatu Utara dapat diminimalisir.
Polisi pun mengimbau masyarakat, terutama para sopir, untuk lebih waspada saat berkendara di jalur rawan kejahatan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di jalan raya. (jr)
Comments