DPW BAN Sumut Dukung Langkah Kejari Lahat Pemulihan Keuangan Daerah
MEDAN
suluhsumatera : DPW Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, melakukan tindakan pemulihan keuangan daerah Kabupaten Lahat proide 2020-2024, mencapai kurang lebih Rp2,5 miliar.
Hal ini disampaikan Ketua DPW BAN Sumut, Tongku Solah Hamonangan Daulay dalam siaran pers yang disampaikan kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
"Semoga langkah Kejari Lahat ini dapat dicontoh dan diterapkan di masing-masing daerah, khususnya di Sumatera Utara. Sebab, tindakan ini sebagai giat yang solutif pengembalian penyelamatan keuangan daerah," kata Tongku Solah.
Apalagi kita ketahui pihak Kejari dan kepala daerah terkait saling mendukung dalam penyelamatan uang negara.
Ini terbukti, Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Inspektorat Kabupaten Lahat kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat berupa Permohonan Bantuan Hukum Penagihan Kewajiban Pembayaran terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap 10 rekanan, 17 desa, dan satu organisasi di Kabupaten Lahat.
Sebelumnya Kejari Lahat, Toto Roedianto didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sukma Frando dan Kepala Seksi Intelijen, Zit Muttaqin, merilis kegiatan penyelesaian temuan BPK RI tahun 2024 dan temuan hasil pemeriksaan APIP periode tahun 2020-2024 pada pengelolaan dana desa di Kabupaten Lahat, mencapai lebih kurang Rp2,5 miliar.
Keuangan daerah yang telah berhasil dipulihkan ini akan kembali digunakan sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.
Para pihak yang belum menyelesaikan pembayaran tagihan akan kembali dipanggil untuk didengarkan komitmennya dalam melunasi semua tagihan yang dibuat dalam berita acara.
Jika para pihak tersebut masih tidak melaksanakan sesuai dengan Berita Acara yang tertuang, maka Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (hrp)
Comments