BRI BO Kotapinang dan KUD Sentosa Addendum Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit
KOTAPINANG
suluhsumatera : BRI Branch Office Kotapinang dan Koperasi Unit Desa Sentosa Teluk Panji SP3, Addendum Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit, Kamis (17/4/2025).
Hal itu dikatakan Pimpinan BRI Branch Office Kotapinang Triyono Priyosaputro melalui Supervisor Penunjang Operasional Ridwan Panggabean kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.
“Ya kita laksanakan addendum atau pelengkapan berkas, karena sebelumnya telah dilaksanakan kerjasama, pada tanggal 23 Maret lalu dengan KUD Sentosa dan BPDPKS,” ujarnya.
Dijelaskan Ridwan Panggabean, addendum antara BRI dan Koperasi Unit Desa (KUD) terkait Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah dokumen yang melengkapi atau mengubah perjanjian awal antara kedua lembaga tersebut mengenai pelaksanaan program PSR.
Addendum ini biasanya memuat rincian teknis pelaksanaan, perubahan ketentuan, atau penyesuaian lainnya yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan PSR di tingkat desa.
Sebelumnya BRI bersama dengan BPDP Kelapa Sawit telah menandatangani kesepakatan bersama mengenai pengelolaan dana dan pengembangan kelapa sawit Indonesia.
Dalam lingkup kerja sama ini, BRI menyediakan layanan dan jasa perbankan yang terintegrasi, menyeluruh dan real time online berupa simpanan, pinjaman dan jasa perbankan lainnya.
Serta pengelolaan data hingga informasi dalam menghimpun, mengadministrasikan, mengelola, menyimpan dan menyalurkan dana yang bersumber dari pungutan ekspor sawit atau sumber lainnya melalui jaringan kerja dan e-Channel BRI hingga ke pelosok Indonesia. (jr)
Comments