Bupati Labusel Tinjau Gorong-gorong Ambrol yang Memutus Akses Kotapinang-Silangkitang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Bupati Kab. Labusel, Fery Sahputra Simatupang, Sabtu (12/4/2025), meninjau gorong-gorong (box culvert) di Jalan Besar Normark, Desa Perkebunan Normark, Kec. Silangkitang, yang ambrol terbawa arus air akibat cuaca ekstrem, beberapa hari lalu.
Akibat ambrolnya gorong-gorong tersebut, akses utama yang menghubungkan Kec. Kotapinang dengan Kec. Silangkitang, putus total.
Pengamatan wartawan, kedatangan Bupati yang didamping Plh. Sekda Reza Nasution, Kepala Dinas Lingkungan HIdup Perikanan H. Syarifuddin, Kepala Bappeda Kamal Siregar, dan pejabat lainnya di lokasi disambut Manajer PT. Satua Kisma Usaha (SKU) Kebun Normark, Angga dan sejumlah manajemen perusahaan grup Sinar Mas tersebut.
Dalam kunjungannya, Bupati melihat langsung kondisi jalan yang terputus akibat ambrolnya gorong-gorong dihantam cuaca ekstrem.
Ia pun meninjau jembatan darurat yang terbuat dari kayu sebagai akses sementara warga yang menggunakan sepeda motor.
Manajer PT. SKU Kebun Normark, Angga pada kesempatan itu mengatakan, perusahaan akan merenovasi sementara gorong-gorong agar dapat digunakan.
Menurutnya, gorong-gorong tersebut berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT. SKU, namun menjadi akses masyarakat sehari-hari.
"Untuk jalur alternatif, kami sudah membuka akses dari jalan produksi kebun, namun kendaraan berat tidak dapat melintas," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Fery Sahputra Simatupang mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan perusahaan.
Dia beraharap perbaikannya dilakukan sebaik mungkin, karena dalam waktu dekat akan ada even MTQ tingkat kabupaten yang akan digelar di Kec. Silangkitang.
"Ini akses utama. Akan banyak kendaraan khususnya roda empat yang akan melintas. Kita juga minta agar perusahaan membuat lampu penerangan dan rambu-rambu di jalan alternatif, agar nantinya dapat digunakan sebagai akses menuju lokasi MTQ," jelasnya.
Semula, kehadiran Bupati ke lokasi untuk memastikan gorong-gorong tersebut dapat dibangun menggunakan dana APBD, baik melalui kegiatan tanggap darurat atau lainnya.
Namun sebutnya, ternyata lokasinya berada di areal HGU PT. SKU, sehingga tidak dapat dilakukan sesegara mungkin.
"Karena saya berterima kasih atas langkah cepat perusahaan," imbuhnya.
Meski demikian, Bupati berharap agar PT. SKU dapat melepaskan ruas jalan sepanjang lebih kurang 4 Km tersebut dari HGU, agar Pemkab dapat lebih mudah membangunnya.
Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama yang menghubungkan Kec. Kotapinang dengan Kec. Silangkitang, dan menjadi jalur alternatif utama menuju Kab. Labuhanbatu.
"Secara lisan kita sudah sampaikan agar perusahaan melepas jalan ini dari HGU. Namun kami juga akan bermohon kepada perusahaan, agar prosesnya lebih mudah. Semoga secepatnya dapat terwujud," pungkasnya. (*/sya)
Comments