Simpan Sabu-sabu dalam Kemasan Rokok, 3 Pria Diamankan Polsek Sungaikanan
SUNGAIKANAN
suluhsumatera : Simpan sabu-sabu di dalam bungkusan rokok kretek, tiga pria warga Desa Hutagodang, Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel, diamankan aparat Polsek Sungaikanan.
Adapun para pelaku, yakni RD, 48 warga Dusun Hutagodang, Desa Hutagodang.
"Benar, Rabu sore sekitar 16.00 WIB, di Desa Hutagodang kami amankan diduga pemilik sabu," ujar Kanit Reskrim Polsek Sungaikanan, Ipda. Riswaldi Nainggolan kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Hutagodang, Desa Hutagodang, ada orang yang dicurigai sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya tim Unit Reskrim dipimpin oleh Ipda. Riswaldi Nainggolan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga laki-laki yang sedang berada di dalam sebuah rumah mengaku bernama RD, MS, dan SS.
Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 9 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,46 gram bruto dalam kotak rokok dibawah tempat duduk RD serta uang tunai pecahan Rp100 ribu.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungaikanan guna proses lebih lanjut. (jr)
Comments