Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 200118 di Sidimpuan, Kejari: Pengumpulan Data dan Keterangan Masih Berlangsung
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan terus mendalami laporan dugaan korupsi dalam pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200118 yang terletak di Kelurahan Sadabuan.
Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan, pada 14 Januari 2025 lalu.
Kepala Kejari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M. J. Sidabutar, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Jimmy Donovan, SH, MH, menyampaikan, proses penyelidikan masih dalam tahap awal.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (15/5/2025), Jimmy menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Perkembangan laporan yang disampaikan oleh Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan masih dalam proses pengumpulan data dan klarifikasi. Tim penyidik terus bekerja,” ujar Jimmy Donovan.
Sementara itu, Rahmat Parlindungan Nasution, salah seorang pemerhati pembangunan di Kota Padangsidimpuan yang terus turut mengikuti perkembangan kasus ini, mendesak Kejari Padangsidimpuan agar segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara tersebut.
Ia menilai proses penanganan kasus terkesan lambat dan berharap agar kejaksaan bersikap tegas dan transparan.
“Kami berharap Kejaksaan dapat bekerja secara transparan dan akuntabel. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Masyarakat ingin melihat keadilan ditegakkan,” tegas Rahmat.
Kasus ini, kata Rahmat, menjadi perhatian publik di Kota Padangsidimpuan, mengingat pentingnya pembangunan fasilitas pendidikan yang bersih dari praktek korupsi.
“Kejari Padangsidimpuan diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan secara tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” pungkasnya. (baginda)
Comments