Gudang Diduga Mafia BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Sei Kasih, Polsek Bilah Hilir Diminta Tindak Tegas
LABUHANBATU
suluhsumatra : Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite kian marak di pesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, gudang yang diduga lokasi penimbunan BBM Pertalite bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, tepatnya Polsek Bilah Hilir, di Desa Sei Kasih.
Gudang penimbunan BBM yang terletak di Desa Sei Kasih tersebut, telah beroperasi bertahun-tahun. Namun, belum ada tindakan dari pihak kepolisian setempat.
Warga desa setempat memberikan tanggapan terkait gudang penimbunan BBM yang kerap beroperasi melayani para pedagang (along-along).
“Kegiatan jual beli minyak pertalite hampir setiap hari, para along-along menggunakan jerigen. Lalu di bawa arah pesisir pantai untuk di jual kembali,” ucapnya. (22/5/2025).
Terpantau juga di lapangan para along-along kerap keluar masuk dari gudang penimbunan BBM yang berada di desa tersebut.
Polsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda. RM Sihombing beberapa waktu lalu telah diinformasikan keberadaan gudang penimbunan BBM yang di duga Ilegal di wilayah hukumnya berjanji akan menindaklanjuti.
“Oke, trim kita tindak lanjuti,” katanya.
Namun, hingga saat ini belum juga terlihat tindak lanjutnya. Sementara itu, kegiatan yang diduga penimbunan BBM dan perdagangan gelap BBM kerap berlangsung. (azhari)
Comments