Lapas III Kotapinang Razia Kamar Warga Binaan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang melakukan razia dan penggeledahan ke masing-masing kamar hunian warga binaan, Kamis (15/5/2025).
Razia rutin ini dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, Chairul Afandi. Razia dilakukan dengan memeriksa apakah warga binaan memakai handphone, melakukan Pungli di dalam Lapas, serta memasukkan Narkoba ke dalam Lapas.
Dalam razia ini, petugas menemukan kartu, korek gas, pisau cukur, dan beberapa alat yang dilarang untuk dibawa ke kamar warga binaan.
Sebelum pelaksanaan razia, Chairul Afandi juga memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas, serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas Kotapinang.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring menjelaskan, razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Lapas Kotapinang akan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Kotapinang dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, handphone, dan pungutan liar,” jelas Loviga, Jumat (17/5/2025).
“Selain itu, Lapas Kotapinang juga selalu membangun sinergitas kepada aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam mendukung program pembinaan dan keamanan Lapas Kotapinang,” tutup Loviga. (Kevin)
Comments