Kepala SMAN 3 Rantau Utara: Pengelolaan Dana BOS Harus Sesuai dengan RAKS dan Diaudit Oleh Inspektorat serta BPK
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam pelaksanan kegiatannya harus sesuai dengan Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RAKS) di tahun berjalan, dan di akhir pelaksanaan seluruh kegiatan akan diperiksa atau di audit oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara serta BPK.
Alhamdulilah untuk tahun 2024, SMAN 3 Rantau Utara telah menerima tim untuk memeriksa atau diaudit yang hasilnya juga sudah diterima.
Demikian disampaikan Kepala SMAN 3 Rantau Utara, Irma Sari, SPd dalam menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Senin (17/5/2025), di ruang kerjanya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam penyusunan sampai dengan pengesahan RAKS ini akan memakan waktu sekitar tiga bulan, karena harus dilakukan dengan cermat, teliti dan mempertimbangkan berbagai aspek serta harus mempedomani Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024.
“Jadi saya menegaskan, saya berusaha tidak menggunakan dana BOS dengan sesuka hati dan asal-asalan sehingga terhindar dari indikasi korupsi, dan saya juga baru menjabat sebagai kepala sekolah, tapi dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah saya berpedoman kepada aturan yang ada serta meminta saran dan masukan baik dari pimpinan maupun dari para senior juga menerapkan unsur kehati-hatian dalam mengambil setiap keputusan dan kebijakan,” ungkapnya.
“Dan saya terbuka dalam menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan sekolah, serta siap membangun komunikasi dengan siapa saja termasuk rekan-rekan media dan LSM,” tutur Irma Sari.
SMAN 3 lanjutnya, adalah sekolah yang dulunya berpredikat sebagai SMA Plus, tentu banyak kekhususan di dalamnya, yang sebagian kegiatannya sampai saat ini masih dipertahankan untuk dilaksanakan.
“Kegiatannya dengan menggunakan dana BOS, diantaranya tes IQ, bakat dan jurusan/asesmen diagnostik, kegiatan ekstrakurikuler yang saat ini jumlahnya ditambah menjadi lebih banyak lagi, dan pelaksanaan Ujian Tengah Semester, ujian akhir semester serta ANBK (Analisis Nasional berbasis Komputer, juga kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan kompetensi guru,” paparnya.
Hal ini kata dia, bertujuan untuk peningktan kemampuan dan SDM peserta didik, memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik, yang pada akhirnya kualitas pendidikan meningkat, yang ditandai dengan banyaknya peserta didik yang diterima serta melanjutkan pendidikan ke universitas negeri di dalam maupun luar provinsi setiap tahunnya.
“Serta berbagai prestasi akademik dan non akademik serta olahraga yang diraih oleh peserta didik kita,” pungkasnya. (jr)
Comments