Polres Labusel Ungkap Kasus Penggelapan 27 Ekor Lembu
TORGAMBA
suluhsumatera : Aparat Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial SD alias Darman, 42 warga Perumahan Teknik, Torgamba, yang diduga menggelapkan 27 ekor lembu milik seorang ibu rumah tangga bernama Tri Syafrida Yani, 44 warga Kecamatan Torgamba.
Peristiwa ini bermula pada, Senin (28/4/2025), saat korban menghubungi tersangka yang diketahui bekerja sebagai penjaga lembu milik korban, untuk memberitahukan akan ada calon pembeli yang ingin melihat lembu keesokan harinya.
Namun, pada Selasa (29/4/2025), ketika korban mencoba kembali menghubungi tersangka, nomor handphone tersangka sudah tidak aktif.
Korban bersama saksi kemudian mendatangi rumah tersangka di Pondok Emplasemen X5 Kebun Torgamba, namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tersangka tidak ditemukan.
Pengecekan pun dilakukan ke lokasi tempat biasa tersangka menggembala lembu, namun hasilnya nihil, baik tersangka maupun lembu milik korban tidak ditemukan.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba. Atas dasar laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Hasil penyidikan mengarah pada keberadaan tersangka di wilayah Sipispis, Kotamadya Tebing Tinggi.
Kapolsek Torgamba, AKP. Syamsul Adhar, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda. Dapot Tua Simanjuntak, SH, MH bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, pada Kamis (8/5/2025), di rumah salah seorang keluarganya di Sipispis.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menggelapkan 27 ekor lembu milik korban. Bersama barang bukti berupa satu eksamplar fotokopi surat kepemilikan lembu dari Kantor Desa Torgamba, tersangka kini diamankan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring M, SIK menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Torgamba dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar AKBP. Aditya. (*/sya)
Comments