Seorang Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Sungaikanan di Desa Sabungan
SUNGAIKANAN
suluhsumatera : Seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba diamankan personel Polsek Sungaikanan, Polres Labusel, pada Jumat (08/05/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring M, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Sungaikanan, Ipda. Riswaldi Nainggolan, SH menyampaikan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Dusun Sukajadi, Desa Sabungan, Kecamatan Sungaikanan.
"Dari informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sungaikanan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial AGS, 47 warga setempat," ungkap Riswaldi.
Saat diamankan, AGS tengah berada di area perkebunan kelapa sawit. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan tiga bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu di tangan kanan pelaku.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit handphone masing-masing bermerk Oppo dan Vipo, yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sungaikanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Kami tidak akan berhenti dan akan terus memberantas jaringan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas Ipda. Riswaldi. (*/sya)
Comments